Guru Perempuan Dibebaskan dari Tuduhan karena Diduga Memukul Murid Kelas Satu
Sering rungkad?main aja di situs slot IDNAGA99 dapatkan bonus new member 100% ,depo sedikit cuan selangit - Pengadilan Negeri di Sulawesi Tenggara pada hari Senin membebaskan seorang guru honorer, Supriyani, dari tuduhan bahwa ia memukul seorang murid kelas satu SD dengan gagang sapu.
Kasus ini memicu kemarahan yang meluas, terutama setelah terungkap bahwa Supriyani, yang berpenghasilan sekitar Rp20 juta per bulan, ditahan oleh jaksa menjelang persidangan.
Meskipun menyangkal tuduhan tersebut, Supriyani meminta maaf kepada orang tua murid. Namun, ayah dari anak tersebut, seorang polisi setempat, mengambil tindakan hukum dengan mengajukan laporan polisi.
Para guru di sekolah dasar negeri tempat Supriyani mengajar memberikan kesaksian di pengadilan, dan menegaskan bahwa Supriyani tidak pernah menyakiti murid-muridnya.
Situs slot gacor hanya ada di IDNAGA99 , modal receh bisa maxwin puluhan juta - Hakim Ketua Stefie Rosano memutuskan bahwa jaksa penuntut umum telah gagal memberikan bukti yang meyakinkan atas penyerangan yang dituduhkan.
“Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan dalam dakwaan. Oleh karena itu, ia dibebaskan dari semua dakwaan, dan reputasinya harus dipulihkan,” kata Hakim Stefie dalam pembacaan putusan.
Ruang sidang pun bergemuruh dengan kelegaan saat kerabat dan rekan-rekan guru Supriyani merayakan keputusan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi majelis hakim yang telah memberikan putusan yang adil. Majelis hakim menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang memberatkan Supriyani,” ujar pengacaranya, Andre Darmawan, setelah sidang.
Situs slot IDNAGA99 emang paling mantul, anti nyedot2 group coba sekali wd berkali kali - Kasus ini mendapat perhatian besar di dunia maya, dengan banyak pihak mengkritik penegak hukum karena mengadili apa yang mereka anggap sebagai masalah sepele yang didorong oleh pengaruh orang tua yang marah.
Supriyani, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, ditahan selama seminggu bulan lalu. Ia baru dibebaskan setelah kasus tersebut mengundang kemarahan dan kecaman nasional.
Insiden tersebut terjadi pada tanggal 24 April, ketika Supriyani dituduh memukul seorang siswa dengan gagang sapu setelah berulang kali memintanya untuk menjaga sikap di kelas.
Laporan media lokal menyebutkan bahwa kasus ini meningkat setelah Supriyani menolak untuk membayar kompensasi sebesar Rp 50 juta ($ 3.203) yang diminta oleh orang tua murid. Namun, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah menepis klaim tersebut sebagai sesuatu yang tidak berdasar.
Komentar
Posting Komentar