Enam Warga Negara Asing Ditangkap atas Dugaan Prostitusi Online di Jakarta
Sering rungkad?main aja di situs slot IDNAGA99 dapatkan bonus new member 100% ,depo sedikit cuan selangit - Direktorat Jenderal Imigrasi telah menangkap enam warga negara asing (WNA), lima dari Vietnam dan satu dari Cina, yang diduga melanggar visa dan izin tinggal mereka dengan terlibat dalam prostitusi online.
Nur Raisha Pujiastuti, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, melaporkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Gajah Mada. Menanggapi hal tersebut, petugas imigrasi melakukan operasi intelijen yang berujung pada penangkapan para tersangka.
Situs slot gacor hanya ada di IDNAGA99 , modal receh bisa maxwin puluhan juta - "Setelah menerima laporan masyarakat, Divisi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian segera melakukan operasi," kata Nur dalam konferensi pers hari Senin.
Petugas yang menyamar menangkap VDN dan lima wanita Vietnam-LTNM, 34, NTV, 23, PTP, 22, dan NTT, 18-serta LQ dari Tiongkok. Para tersangka tertangkap basah, dan pihak berwenang menyita lima paspor Vietnam dan satu paspor Tiongkok.
Berani terima tantangan jackpot?scater pecah tanpa batas hanya di slot IDNAGA99 bonus new member langsung didepan - Selain itu, petugas juga menyita enam telepon genggam, 16 alat kontrasepsi, satu pelumas, dan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Dua ponsel milik VDN berisi catatan percakapan yang berkaitan dengan prostitusi online.
VDN diduga bertindak sebagai mucikari, dengan para wanita yang dilaporkan mendapatkan Rp 10 juta ($640) per transaksi.
Situs slot IDNAGA99 emang paling mantul, anti nyedot2 group coba sekali wd berkali kali - Para tersangka dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Para warga negara Vietnam tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan kebijakan bebas visa, sementara LQ memiliki izin tinggal terbatas (ITAS).
R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, mengkonfirmasi bahwa para tersangka menyalahgunakan izin tinggal mereka dan akan menghadapi deportasi dan larangan masuk ke Indonesia.
Komentar
Posting Komentar