Hasto Kristiyanto dari PDI-P Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi
senang main slot ? cobain situs IDNAGA99, WD ngebutt ga pernah Nyangkut nikmatin juga bonus rollingan mingguannya - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat. Hasto dijadwalkan untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan.
Ronny Talapessy, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional PDI Perjuangan dan kuasa hukum Hasto, mengatakan bahwa Hasto baru menerima surat panggilan tersebut pada pagi hari pada tanggal yang telah dijadwalkan. Karena adanya komitmen sebelumnya, ia tidak dapat hadir.
pengen main, modal minim ? claim bonus deposit harian 10% di slot IDNAGA99 rasakan maxwin sensationalnya - “Surat panggilan baru diterima hari ini. Pak Hasto tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya,” kata Ronny kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat.
Ronny memastikan bahwa Hasto menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami masih mempelajari detail surat panggilan tersebut,” tambahnya.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada hari ini terkait perannya sebagai konsultan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. Informasi terbaru akan disampaikan setelah saksi hadir dan pemeriksaan selesai.
IDNAGA99 situs resmi berlisensi slot dan casino online terbesar di indonesia jackpot sensational wd anti ghosting - Dalam penyidikan ini, KPK telah menahan Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek DJKA. Kasus Yofi merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi DJKA yang melibatkan beberapa tokoh lain seperti pemilik Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan suap, termasuk tujuh deposito dengan total Rp 10 miliar, kartu ATM, uang tunai Rp 1 miliar, dan investasi reksadana senilai Rp 6 miliar. Selain itu, delapan bidang tanah beserta sertifikatnya yang berlokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto, senilai kurang lebih Rp 8 miliar juga telah disita.
Komentar
Posting Komentar