OJK Luruskan Waktu Kewajiban Asuransi Kendaraan Bermotor
senang main slot ? cobain situs IDNAGA99, WD ngebutt ga pernah Nyangkut nikmatin juga bonus rollingan mingguannya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklarifikasi bahwa kewajiban asuransi kendaraan bermotor untuk sepeda motor dan mobil, yang diperkirakan akan dimulai pada Januari 2025, belum dapat dipastikan karena pemerintah belum menetapkan peraturan pelaksanaannya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, dalam sebuah forum mengatakan bahwa peraturan asuransi wajib sudah harus ada pada 12 Januari 2025, menyusul diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Meskipun UU PPSK mewajibkan peraturan pelaksana dalam waktu dua tahun, UU tersebut tidak memberikan instruksi khusus untuk asuransi wajib. UU tersebut mengamanatkan program untuk melindungi dari risiko tertentu, tidak termasuk program perlindungan dasar dengan mekanisme subsidi silang.
pengen main, modal minim ? claim bonus deposit harian 10% di slot IDNAGA99 rasakan maxwin sensationalnya - Ogi menekankan bahwa program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum dan pedoman operasionalnya.
“OJK menegaskan bahwa program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan bermotor, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti cakupan dan tanggal efektifnya,” kata Ogi.
Ia tidak merinci tanggal dimulainya program ini atau detail implementasi lainnya, yang masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah dan OJK.
Ketentuan-ketentuan mengenai Asuransi Wajib dalam UU PPSK dirinci dalam Bab VI, Pasal 39A. Hal ini mencakup program-program seperti tanggung jawab pihak ketiga (TPL) untuk kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah dari risiko bencana.
IDNAGA99 situs resmi berlisensi slot dan casino online terbesar di indonesia jackpot sensational wd anti ghosting - Pemerintah dapat menetapkan program asuransi wajib sesuai kebutuhan, sambil menunggu persetujuan DPR. OJK akan menyusun peraturan pelaksanaan untuk program ini setelah peraturan pemerintah dikeluarkan.
Program asuransi wajib TPL bertujuan untuk mengurangi beban keuangan akibat kecelakaan dan mendorong perilaku berkendara yang lebih baik, memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat, yang juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Asuransi TPL melindungi pemegang polis dari tanggung jawab hukum yang timbul akibat kecelakaan di mana kendaraan mereka menyebabkan cedera atau kerusakan pada properti orang lain. Hal ini dapat mencakup biaya pengobatan, biaya perbaikan, atau biaya hukum jika pemegang polis dituntut.
Komentar
Posting Komentar