Sri Mulyani Laporkan Kenaikan Penerimaan Negara Rp 7,1 Triliun dari Aplikasi Simbara
Sering rungkad?main aja di situs slot IDNAGA99 dapatkan bonus new member 100% ,depo sedikit cuan selangit - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Sistem Informasi Manajemen Batu Bara (Simbara), sebuah sistem pelacakan online untuk kegiatan pertambangan, telah menambah Rp 7,1 triliun untuk pendapatan negara sejak diluncurkan pada tahun 2022.
“Simbara telah mencapai hasil yang signifikan, termasuk mencegah penambangan ilegal, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan memaksa perusahaan untuk melunasi utang mereka,” kata Sri Mulyani pada hari Senin.
Situs slot gacor hanya ada di IDNAGA99 , modal receh bisa maxwin puluhan juta -Aplikasi Simbara melacak semua tahap pengelolaan batubara dan mineral, dari hulu ke hilir, termasuk perencanaan tambang, pemurnian, penjualan komoditas mineral dan batubara, kepatuhan terhadap kewajiban penerimaan negara, dan izin pelabuhan. Pada hari Senin, aplikasi ini mencakup pemantauan untuk nikel dan timah.
Sri Mulyani merinci bahwa Simbara telah secara efektif mencegah kerugian pendapatan dari pertambangan ilegal dan penghindaran pembayaran pendapatan negara, dengan total Rp 3,47 triliun. Selain itu, sistem ini juga telah mencegah kehilangan pendapatan sebesar Rp 2,53 triliun melalui analisis data dan profil risiko bisnis.
Berani terima tantangan jackpot?scater pecah tanpa batas hanya di slot IDNAGA99 bonus new member langsung didepan - Selain itu, Simbara telah menyelesaikan tunggakan dengan menerapkan sistem pemblokiran otomatis untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, sehingga berkontribusi sebesar Rp 1,1 triliun terhadap penerimaan negara.
“Ini baru dari batu bara. Dengan masuknya nikel dan timah-dua mineral terbesar di dunia-kami mengantisipasi potensi peningkatan penerimaan negara sebesar Rp 10 triliun,” pungkas Sri Mulyani.
Tahun lalu, penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara mencapai Rp 124,4 triliun, atau sekitar 8,6 miliar dollar AS.
Komentar
Posting Komentar