10 WNA Didakwa Melakukan Pelanggaran Keimigrasian di Kawasan PIK 2
senang main slot ? cobain situs IDNAGA99, WD ngebutt ga pernah Nyangkut nikmatin juga bonus rollingan mingguannya - Kantor Imigrasi Tangerang telah menahan 10 orang asing dan mendakwa mereka dengan tuduhan pelanggaran keimigrasian menyusul operasi yang dilakukan baru-baru ini di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Tangerang, Banten.
Para tersangka termasuk dua orang dari Ghana dan delapan orang dari Nigeria, yang dituduh telah menyebabkan gangguan di kawasan bisnis dan perumahan kelas atas di tepi pantai tersebut.
pengen main, modal minim ? claim bonus deposit harian 10% di slot IDNAGA99 rasakan maxwin sensationalnya - Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Uray Avian mengatakan pada hari Jumat bahwa para WNA tersebut ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, tentara, dan petugas satuan narkotika.
"[Operasi] ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang perilaku tidak tertib dari beberapa orang asing di daerah Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang," kata Uray.
Para warga asing tersebut ditahan sementara di sebuah rumah aman di Kompleks Apartemen Tokyo Riverside untuk penyelidikan lebih lanjut.
untuk para pecinta poker kenalkan situs IDNAGA99 , casino online terbesar di indonesia dan dapatkan bonus rollingan mingguannya - Kemudian diketahui bahwa tujuh dari para tahanan telah melebihi masa berlaku visa mereka selama lebih dari 60 hari, sementara tiga orang lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan apa pun.
Mereka saat ini ditahan di fasilitas penahanan Kantor Imigrasi dan dapat segera dideportasi, kata Uray. Identitas para tahanan tidak diungkapkan.
Komentar
Posting Komentar