Hampir 3.000 Petugas Dikerahkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta



Gabung aja di slot IDNAGA99 scatter pecah tanpa batas, gacor ga ada obat plus komisi mingguan setiap senin - Sebanyak 2.975 personel telah dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di beberapa lokasi penting di Jakarta, termasuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Patung Arjuna Wijaya, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Istana Merdeka pada hari Kamis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa personil yang diturunkan merupakan gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya.

Ade Ary mengimbau para pengunjuk rasa untuk tetap tertib dan menyampaikan pendapatnya sesuai dengan aturan hukum, serta memperingatkan agar tidak melakukan provokasi.

Modal kecil hasil gokil cari dimana lagi kalau bukan di situs IDNAGA99 , bonus new member 100% - “Kepada para koordinator dan orator, mohon menyampaikan orasi dengan santun dan tidak menghasut massa,” katanya.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, hindari pemaksaan, hindari perusakan, dan hormati pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan “Indonesia Siaga Darurat”, yang mendapat banyak perhatian di media sosial menyusul langkah DPR untuk mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini.

Pada hari Selasa, MK mengeluarkan dua keputusan penting terkait proses pencalonan dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian memicu protes dari masyarakat.

Depo terus? kapan wd?coba aja main di slot IDNAGA99 dapatkan bonus new member 100% Jacpot sensational WD anti ghosting - MK menurunkan ambang batas pemilihan menjadi 6,5-10 persen dari suara sah, sehingga memungkinkan partai-partai individu untuk mencalonkan kandidat tanpa koalisi. Namun, DPR, kecuali PDI-P, memutuskan bahwa keputusan ini hanya berlaku untuk partai-partai non-parlemen, sehingga membatasi potensi munculnya lebih banyak kandidat dalam pemilu November mendatang.

Selain itu, DPR mengabaikan keputusan MK mengenai usia minimum untuk calon kepala daerah, dan memilih untuk mengikuti keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan usia minimum 30 tahun. Penyesuaian ini memungkinkan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, untuk berpartisipasi dalam pemilu 2024, meskipun sebelumnya ada keraguan mengenai kelayakannya karena faktor usia.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Perempuan Dibebaskan dari Tuduhan karena Diduga Memukul Murid Kelas Satu

Netherlands Menang 4 Gol Tanpa Balas Atas Scotland

Anggota Kongres AS Kunjungi Rencana Ibu Kota Baru Indonesia