Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
IDNAGA99 situs slot yang beri bukti bukan janji , depo minimal 25k raih wd hingat jutaan rupiah - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan dugaan kecurangan impor gula pada tahun 2015.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Abdul Kohar, mengatakan Thomas ditahan bersama seorang tersangka lainnya, seorang pengusaha berinisial DS.
Modal main sedikit tapi butuh cuan auto join slot IDNAGA99 , depo minim kemenangan dijamin plus bonus new member 100% - Thomas, 53 tahun, dituduh mengeluarkan izin impor 105.000 ton gula kristal merah pada tahun 2015 meskipun ada surplus gula dalam negeri, ujar Abdul dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Jaksa menambahkan bahwa izin impor tersebut diberikan kepada sebuah perusahaan swasta, meskipun hanya perusahaan-perusahaan milik negara yang berwenang untuk mendapatkan komoditas tersebut dari sumber-sumber asing.
“Pada saat itu, tersangka sebagai menteri perdagangan memberikan izin impor tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Abdul.
Stress kalah terus? main di slot IDNAGA99 aja. maxwin sensational wd anti ghosting kantongin komisi tiap minggunya - Thomas menjabat sebagai menteri perdagangan dari tahun 2015 hingga 2016, sebelum ditunjuk sebagai kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga Oktober 2019 di bawah pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Selama masa jabatannya, ia adalah salah satu pembantu Jokowi yang paling dipercaya, sering berkontribusi pada pidato presiden tentang isu-isu ekonomi.
Sejak meninggalkan kabinet, Thomas telah menjadi kritikus yang vokal terhadap presiden dan telah menyuarakan dukungannya untuk kampanye kepresidenan Anies Baswedan, mantan menteri Jokowi lainnya yang sejak saat itu secara luas dianggap sebagai tokoh oposisi terhadap Jokowi.
Komentar
Posting Komentar